Kamis, 28 Mei 2015

Naskah Agama Islam Oleh:Yulita Basilia MIDWIFE



Naskah Agama Islam


Nama:Yulita Basilia
NIM:14150091
Jurusan:D-3 Kebidanan
Kelas:A11.2
Nomor Absen: 45
Kode Naskah:3-647





















Besabar terhadap kesusahan hidup dimadinah....”Dalam hadits lain dinyatakan,
“Diantara umatku,yang pertama-tama kuberi  syafaat adalah penduduk Madinah, kemudian penduduk Mekah,lalu penduduk Tha’if.”1228
6.Apabila seseorang telah melihat dinding kota Madinah,hendaknya dia mengucapkan shalawat kepada Nabi saw. Dan berkata,
             “Ya Allah,ini adalah darah yang telah ditetapkan sebagai Tanah Suci oleh nabi-Mu,maka jadikanlah ia sebagai pelindungku dari neraka dan keamanan dari azab dan hisap yang berat.”
d.Perbedaan antara Tanah Suci Madinah dan Tanah Suci Mekah
            Ada dua perbedaan antara Tanah suci Madinah dan Tanah Suci Mekah:
            Pertama,boleh mengambil pohon Tanah Suci Madinah yang diperlukan untuk tiang kerekaan sumur,bantal,dan sandel/pelana unta,serta boleh mengambil rumputnya yang diperlukan untuk makanan ternak.Jabirmeriwayatkan,
            “Pada waktu Nabi saw.menetapkan Madinah sebagai Tanah Suci, penduduk berkata, ‘Wahai Rasullulah, kami ini bekerja diladang danmenyiram tanaman, sementara kami tidak dap menggarap tanah selain di negeri kami sendiri, maka berilah kami keringanan.’ Beliau bersabda,’Boleh kalian tebang pohon untuk keperluan tiang sumur,bantal,kusen pintu,dan penyangga. Adapun untuk selain keperluan itu, pohon tidak boleh ditebang dan rumput tidak boleh dipotong.’’’1230
            Jadi,Nabi saw.mengecualikan hal-hal tersebut danmenyatakannya mubah,sama seperti pengecualian idzkhir di Mekah.
            Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ali dinyatakan,
            “Madinah adalah Tuhan suci,meliputi kawasan antara Gunung A’ir sampai Gunung Tsaur.Rumputnya yang masih segar tidak boleh dipotong,hewan buruannya tidak boleh dikejar,dan pohonnya tidak boleh ditebang,kecuali untuk keperluan makan unta.”[1]231
           



Diriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah saw.pernah bersabda,
            “Kawasan yang dilindungi Rasulullah saw.tidak boleh dipotong atau ditebang pohonya,tetapi boleh digoyang (untuk merontakkan daunya) secara perlahan.”1232
            Alasan lainnya adalah di Madinah banyak pohon dan tanaman sehingga akan timbul kesusahan bila kita larang memotongnya,pada hal ada kebutuhan untuk itu;berbeda dengan Makah.Menurut madzhab Malik (berbeda dengan madzhab lain),tidak ada denda atas pembunuhan hewan buruan maupun penebang pohon yang ada di Madinah;jika seseorang melakukannya,dia cukup beristigfar saja.
            Kedua,barangsiapa menangkap hewan buruan di luar Madinah kemudian membawanya masuk Madinah,dia tidak harus melepaskannya,sebab Nabi saw.pernah bersabda, “Hai Abu Umair,bagaimana keadaan nughair  (burung pipit)mu itu?” An-Nughair adalah seekor burung kecil.Ini menunjukan bahwa Nabi saw.membolehkannya mengurung/memelihara burung tersebut di Madinah,sebab beliau tidak menegurnya.
            Kesucian Mekah lebih tinggi dari pada kesucian Madinah,dengan bukti bahwa orang yang masuk Mekah harus dalam keadaan berihram.
Berziarah ke Masjid Nabawi dan Makam Nabi saw
            disunnahkan berziarah ke Masjid Nabawi,sebab ia adalah satu di antara tiga masjid yang boleh diagungkan dengan mengadakan perjalanan ke sana.Disunnahkan pula berziarah ke makam Nabi saw.dan dua sahabat beliau,sebab tempat yang menjadi kuburan Nabi saw. Adalah area paling mulia di muka bumi.Etika berziarah antara lain:1233
1.      Disunnahkan berziarah ke makam Rasulullah sebab beliau penah bersab.
“Barangsiapa berziarah ke makamku niscaya dia mendapat syafaatku.”1234
 Beliau bersabda pula,
“Barangsiapa datang berziarah kepadaku tanpa didorong oleh suatu kebutuhan selain untuk berziarah,niscaya aku akan memberinya syafaat pada hari kiamat.”1[2]35      



“Setiap ada orang mengucapkan salam kepadaku,pasti Allah mengembalikan ruhku ke tubuhku agar aku dapat menjawabsalamnya.”
Ad-Daruquthni juga meriwayatkan hadits lain yang lemah,
            Barang siapa menunaikan haji lalu berziarah kemakamku setelah aku mati,maka seakan –akan ia berkunjung kepadaku ketika aku masih hidup.”
Imam Bukhari meriwayatkan,
            “Barangsiapa mengucapkan shalawat kepadaku di dekat makamku,niscaya Allah menugaskan seorang malaikat untuk menyampaikan shalawat tadi kepadaku,dia akan melancarkan urusan dunia dan akhiratnya,dan pasti aku akan menjadi pemberi syafaat-atau saksi-baginya pada hari Kiamat.”
            Ziarah kemakam Nabi saw.termasuk ibadah yang paling afdhal dan usaha yang paling manjur,sebab Allah SWT berfirman,”Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu,lalu memohon ampun kepada Allah,dan Rasul pu memohonkan ampun untuk mereka,tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”(an-Nisaa’:64) Anjuran berziarah ini lebih ditekankan lagi bagi pelaksana haji dan umroh karena dua alasan: pertama,biasanya para jemaah haji datang dari tempat-tempat yang jau,maka apabila orang telah dekat dengan Madinah,jelek kesannya jika mereka tidak melakukan ziarah ke makam Nabi saw..Alasan kedua adalah hadits Ibnu Umar,
            “Barangsiapa menunaikan haji tapi tidak berziarah kepadaku,berarti dia berpaling dariku.”1236
Juga,hadits,
            “Barangsiapa berziarah ke makamku setelah aku mati,maka ia seakan-akan berziarah kepadaku sewaktu aku masih hidup.”1237
Disunnahkan bagi peziarah meniatkan ziarahnya sebagai pendekatan diri (ibadah) kepada Allah dengan cara melakukan perjalanan jauh ke masjid Nabi saw.dan shalat di dalamnya.
Sepanjang perjalanan untuk ziarah ini disunnahkan memperbanyak shalawat dan salam kepada Nabi saw.,terutama apabila telah melihat pohon-pohon dan kawasan tanah Suci Madinah.
Sebelum masuk Madinah disunnahkan mandi terlebih dulu dan mengenakan pakaian yang paling bersih.
Pada saat itu ia hendaknya mengingat –ingat dalam hati akan kkemuliaan Madinah dan bahwa kota ini negri paling baik sesudah Mekah.
DI depan pintu masjid hendaknya dia mengucapkan doa seperti doa ketika hendak masuk Masjidil Haram dan masjid-masjid lain,serta hendaknya dia mendahulukan kaki kanan ketika masuk dan mendahulukan kaki kiri ketika keluar.
            Selanjutnya dia menuju Raudhah1238 yang mulia,yaitu tempat yang berada di antara mimbar dan makam,lalu menunaikan shalat  tahiyatul masjid di samping mimbar sementara lengkungan dinding yang berada di kiblat masjid tempat berada dihadapannya,dan itulah tempat berdirinya Rasulullah saw.dalam shalat.Stelah menunaikan shalat tahiyyatul masjid di Raudhah atau di bagian lainnya,hendaknya dia bersyukur kepada Allah atas nikmat ini,memohon agar ziarahnya terlaksana dengan lancar dan dirinya diberi pahala.kemudian hendaknya dia mendatangi makam yang mulia,membelakangi kiblat dan menghadap dinding makam,berdiri dalam jarak sekitar empat hasta dari kepala makam sambil menatap kebawah,dengan khusyuk,mengosongkan hati dari hal-hal duniawi,dan mengingat dalam hatinya tentang keagungan Rasulullah saw..Setelah itu dia mengucapkan salam begini dengan suara perlahan,
            “Salam sejahtera kepadamu,wahai Rasulullah,salam sejahtera kepadamu,wahai Nabi Allah.Salam sejahtera kepadamu,wahai manusia pilihan Allah.Salam sejahtera kepadamu,wahai mahluk terbaik.Salam sejahtera kepadamu.wahai kekasih Allah.Salam sejahtera kepadamu,wahai pembawa peringatan.Salam sejahtera kepadamu,wahai pembawa kabar gembira.Salam sejahtera kepadamu,wahai kesucian.Salam sejahtera kepadamu,wahai manusia suci.Salam sejahtera kepadamu,wahai Nabi pembawa rahmat.Salam sejahtera kepadamu,wahai Nabi umat ini.Salam sejahtera kepadamu,wahai Abul Qasim.Salam sejahtera kepadamu,wahai utusan Tuhan semesta alam.Salam sejahtera kepadamu,wahai pemimpi para rasul dan penutup para nabi.
            Salam sejahtera kepadamu,wahai manusia terbaik.Salam sejahtera kepadamu,wahai pemimpin orang-orang beriman.Salam sehjatera kepadamu,keluargamu,istri-istrimu,keturunanmu,dan seluruh sahabatmu.Salam sejahtera kkepadamu,kepada para nabi yang lain,dan kepada seluruh hamba Allah yang saleh.”
“Ya Allah,sesungguhnya engkau telah berfirman-dan firman-Mu adalah kebenaran,’sesungguhnya jikau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu,lalu memohon ampun kepada Allah,dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka,tentulah mereka mendapati Allah Maha penerima Taubat lagi Maha Penyayang.’(an-Nissa’:64) kami telah datang dan mendengar firman-Mu,menaati prerintah-Mu,serta meminta syafaat dari nabi-Mu.
            Wahai Tuhan kami,ampunilah dosa kami dan dosa saudara-saudara kamiyang telah beriman lebih dulu dari kami,dan janganlah engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang beriman.Wahai Tuhan kami,berilah kami kebaikan didunia dan kebaikan di akhirat,serta lindungilah kami dari siksa neraka.Mahasuci Tuhanmu Yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan.Kesejahteraan dilimpahkan kepada para rasul.Dan segala puji bagi Allah,Tuhan semesta alam.”[3]
            Selanjutnya,dia mendatangi Raudhah dan memperbanyak doa dan shalat disana.Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan muslim dari Abu Hurairah,Rasulullah saw.penah bersabda.
            “tempat yang berada diantara makamku dan mimbarku adalah salah satu raudhah (teman) surga,dan mimbarku di atas telagaku.”
            Hendaknya dia berdiri disamping mimbar dan berdoa.
Kemudian dia mendatangi tiang di mana Abu Lubabah mengikat tubuhnya sampai Allah menerima tobatnya.Tiang ini terletak diantara makam dan mimbar.Di sana henaknya dia menunaikan shalat dua rakaat,bertobat kepada Allah,dan berdoa sesukanya.Setelah itu hendaknya dia mendatangi tiang yang disana terdapat sisa batang kurma yang dulu merindukan Nabi saw.ketika beliau meninggalkannya dan berkhotbah di atas mimbar,sampai akhirnya beliau pun turun dan memeluknya sehingga batang kurma tersebut diam.
Tidak boleh melakukan thawaf (berkeliling) di makam Nabi saw..Makruh mengusapnya dengan tangan atau menciunya.Menurut etika,justru seseorang harus berdiri aak jauh dari makam beliau sebagaimana dia berdiri agak jauh apabila beliau hadir pada waktu masih hidup.
Selama tinggal di Madinah,selayaknya dia menunaikan semua shalat di Masjid Nabawi,serta meniatkan i’tikaf di dalamnya sebagaimana dia patut meniatkan i’tikaf di Masjidil Haram.Apabila dia hendak meninggalkan Madinah,hendajnya dia menunaikan shalat dua rakaat dan berdoa,
            “Ya Allah,jangan jadikan ini sebagai kesempatan terakhirku untuk berkunjung ke Tanah Suci rasul-Mu.Mudahkanlah bagiku untuk kembali berkunjung kedua Tanah Suci.Berilah aku ampunan dan kesejahteraan di akhirat dan di dunia.Kembalikanlah kami ke sini dalam keadaan selamat dan beruntung.”
Imam Malik mengangap makruh bagi penduduk Madinah untuk berdiri di dekat makam tersebut hanya diperuntukkan bagi orang-orang asing,atau bagi penduduk Madinah yang baru saja datang dari perjalanan jauh atau hendak melakukan perjalanan jauh.Bagi mereka inilah dianjurkan berdiri di dekat makam Nabi saw.,lalu mengucapkan shalawat kepada beliau,mendoakan beliau,serta mendoakan Abu Bakar dan Umar.Penduduk Madinah dibedakan dalam hal ini karena mereka menetap di kota ini,sementara Rasulullah saw.penah berdoa,
            “Ya Allah,janganlah engkau jadikan makamku sebagia berhala yang disembah-sembah.”
Mengunjungi Tempat-Tempat Bersejarah Terpenting di Madinah
            Disunnahkan berkunjung ketempat-tempat bersejarah di Madinah,yang jumlahnya sekitar 30 buah dan dikenal oleh penduduk Madinah.Yang terpenting di antaranya adalah:1239
Beziarah ke masjid-masjid lainnya di Madinah,seperti masjid Quba’ yang letaknya disebelah barat daya dari kota Madinah dan merupakan masjid pertama yang didirikan di Madinah,yakni pada hari sabtu.Hendaknya dia datang kesana dengan niat beribadah,lalu menunaikan shalat di sana.Dalam hadits disebutkan,
            “Satu shalat di Masjid Quba nilainya sama dengan satu umrah.”12[4]0
            Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar,
            “Rasulullah saw.dahulu sering datang ke masjid Quba’,kadang sambil berkendaraan dan kadang sambil berjalan kaki,lalu beliau menunaikan shalat dua rakaat di sana.”
            Dalam sebuah riwayat yang shahih disebutkan,
            “Beliau datang ke sana setiap hari sabtu.”
            Hendaknya dia berdoa memohon lenyapkan kesusahan dan kesedihan sebagaimana telah di lenyapkan kesedihan dan kesusahan Rasulullah saw.di tempat ini.
            Juga,Masjid al-Mushalla atau Masjid al-Ghamamah,yang dibangun di tempat yang dahulu dipakai Rasulullah saw.untuk menunaikan shalat Idul Fitri dan Idul Adha.
            Begitu pula Masji al-Fath,yang terletak disebelah barat laut Madinah,di lereng Gunung Sala’,tepat di atas parit (yang dahulu digali di zaman Rasulullah saw.menjelang Perang al-Ahzab).
            Juga Masjid al-Qiblatain,sebuah masjid kecil yang dibangun di tepi Lembah al-Aqiq,sebelah barat laut Madinah.Masjid ini dinamakan demikian karna di sana dahulu pernah didirikan shalat dengan menghadap ke dua kiblat:yang pertama kearah utara (ke Baitul Maqdis),dan yang ke dua ke arah selatan (ke Mekah).
Berziarah ke pemakaman al-Baqi’,yang letaknya beberapa ratus meter ke arah timur dari Masjid Nabawi.Di sana dimakamkan lebih dari sepuluh ribu sahabat senior,termasuk keluarga Nabi saw.,para syuhada Perang Uhud,dan sebagian syuhada Perang Badar.Ziarah ini dianjurkan terutama pada hari jumat atau hari kamis.Setelah mengucapkan salam kepada Rasulullah saw.,peziarah berkata,
           


“Salam sejahtera kepada kalian,para penghuni makam ini yang beriman.sesungguhnya kami akan menyusul kalian jika Allah menghendaki.Ya Allah,ampunilah dosa para penghuni makam Baqi’ ini.Ya Allah,ampunilah dosa kami dan dosa mereka.”
            Setelah itu ia enziarahi makam –makam yang menonjol,seperti makam Ibrahim (putra Rasulullah saw.),makam Utsman,al-Abbas,al-Hasan bin Ali,Ali ibnul Husain,Ja’far bin Muhammad,dan lain-lain.Hendaknya ia mengakhiri ziarahnya dengan menziarahi makam Shafiyah,bibi Rsulullah saw..ada banyak hadits shahih keutamaan berziarah makam-makam tersebut.[5]
Berziarah ketempat-tempat bersejarah.Dianjurkan berziarah ke sumur Aris.Diriwayatkan bahwa Nabi saw.pernah meludah sedikit kedalamnya lalu minum airnya dan berwudhu.Sumur ini berada di dekat Masjid Quba’.
            Dinjurkan pula berkunjug ke rumah Abu Ayub al-Anshari yang terletak di sebelah timur Masjid Nabawi disisi selatannya.Juga,berkunjung ke rumah Utsman bin Affan,tempat dia mati syahid yang berada di semping rumah Abu Ayub,dan di rumah inilah sekarang terdapat makam Asaduddin Syirkuh,paman sultan  Shalahuddin al-Ayyubi,serta makam ayah shalahuddin yang dikuburkan bersama saudaranya.
            Juga,berkunjung kerumah Abdullah bin Umar ibnul Khaththab,rumah Abu Bakar,dan rumah Khalid bin Walid,yang terletak di sekeliling Masjid Nabawi.
            Dinjurkan pula berkunjung ke desa Badar di sebelah barat daya dari Madinah,berjarak 156 km.Di desa inilah kaum Muslimin mengalahkan kaum Musyrikin pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H.Sejauh 1 mil sebelah selatan desa ini terdapat makam para syuhada Perang Badar.
            Juga dianjurkan berkunjung ke Gunung Uhud,yang berjarak 4 km di sebelah utara Madinah.Panjang gunung ini dari timur ke barat 6 km,tingginya 1200 m.Rasulullah saw.penah bersabda tentang gunung ini,
            “Gunung Uhud mencintai kita,dan kita pun mencintainya.”1241
            Di lerengnya terdapat makam Sayyidusy Syuhada,Hamzah bin Abdul Muth- thalib r.a.,paman Rasulullah saw. Yang gugur syahid dalam Perang Uhud.Di dekatnya terdapat makam para sahabat yang gugur dalam perang ini.
ETIKA PERJALANAN (HAJI DAN LAINNYA) DAN ETIKA PULANG HAJI
ETIKA PERJALANAN (HAJI DAN LAINNYA)
            Imam an-Nawawi menyebutkan beberapa etika yang berguna untuk  perjalanan jauh,antara lain:1242
Musyawarah.dalam haji disunnahkan bermusyawarah dengan orang dipercaya agamanya,pengalamannya,dan pengetahuannya.Orang yang diajak musyawarah harus memberi nasihat dengan tulus,sebab orang yang dimintai saran itu diserahi amanah,dan agama adalah nasihat.
Istirahat.Apabila seseorang bermaksud pergi haji atau lainnya,sepatutnya dia meminta petunjuk kepada Allah dengan menunaikan shalat dua rakaat yang bukan shalat fardhu,lalu berdoa setelahnya,
            “Ya Allah,sesungguhnya aku minta Engkau pilihkan yang baik dengan pengetahuan-Mu,aku minta Enkau beri au kekuatan dengan kekuasaan-Mu,aku minta karunia-Mu yang luas,karena sesungguhnya enkau berkuasa sedangkan aku tidak berkuasa,Engkau mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui,dan Engkau amat mengetahui perkara-perkara yang gaib.
            Ya Allah,kalau Engkau mengetahui bahwa kepergianku untuk haji tahun ini baik bagiku buat agamaku,duniaku,penghidupanku,hari penghabisanku,serta baik buatku di masa kini maupun masa depan maka berikanlah dia padaku,mudahkanlah (urusannya) buatku,dan berkatkanlah dia bagiku.
            Ya Allah,kalau Engkau mengetahui bahwa kepergianku initidak baik bagiku buat agamaku, duniaku,penghidupanku,hari penghabisanku,serta tidak baik buatku di masa kini maupun masa depan,maka jauhkanlah dia dariku dan jauhkanlah aku darinya.Dan berikanlah kepadaku kebaikan itu walau di manapun adanya.Serta jadikanlah aku rang yang ridha akan (pemberian) itu.”
            Setelah membaca al-Faatihah dalam shalat ini,disunnahkan baginya membaca surah al-Kaafiruun pada rakaat pertama dan surah al-Ikhlaash pada rakaat kedua.Setelah itu silahkan dia melaksanakan.


1221         Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dan al-Bazzar dari Absul Malik bin Ja’far,akan tetapi   hanya hadits ini yang diriwayatkan dan dengan sanad ini.
1222         Mughnil Muhtaaj (1/528),I’laamus saajid (hlm.243).
1233         Diriwayatkan oleh Ahmad.
1234         Diriwayatkan oleh Abu Dawud.
1231         Diriwyatkan oleh Abu Daud.
1232         Al-lidhaah (hlm.86-88,91),al-Qawaaniinul Fiqhiyyah (hlm.143),Mughnil Muhtaaj (1/512),Ghayatul Muntahaa (1/396),al-Mughnil (3/556-559),Maraaqil Ffalaah (hlm.127-129).
1233         Diriwayatkan oleh Ibnu Sakan dalam Khuzaimah dalam Shahih-nya,al-Bazzar,dan ad-Daruquthni dari Ibnu Umar.Lihat Nainuh Authaar (5/95).
1234         Diriwayatkan oleh Ibnu Sakan dalam Sunan-nya yang Sahih dan Ma’tsur.Abu Dawud meriwayatkan pula sebuah hadits dhaif dari Abu Hurairah,
12[3]1         Diriwayatkan oleh IbnuAdi dalam al-Kamaail,ad-Daruquthnil,Ibnu Hibban,dan al-Bazzar.Lihat Nailul Authaar (5/95).Hadits ini lemah.
1232         Diriwayatkan oleh ad-Daruquthni,Abu Ya’la,al-Baihaqi,dan Ibnu Adi dari Ibnu Umar.Para perwi lain juga meriwayatkannya,dengan jalur periwayatan yang banyak,sehingga saling menguatkan satu sama lain.
1233         Jarak antara mimbar dan tempat berdirinya Nabi saw.dalam shalat adalah 14 hasta 1 jengkal,sedang jarak antara mimbar dan makam adalah 53 hasta 1 jengkal
1231         Al-Iihaah (hlm.90-91),Mughnil      Muhtaaj (1/512-513).
12[4]2         Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan lain-lain dari Usaid bin Zhuhair r.a..Hadits ini shahih.
241           Diriwayakan oleh Bukhari dari sahal bin Sa’ad,dan oleh at-Tirmidzi dari Anas.Hadits ini shahih.
1241         Al-lidhaah (hlm.4-11).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar